Latar Belakang
Secara demografis, saat ini jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 250 juta jiwa. Dari jumlah tersebut lebih dari 90 juta jiwa masuk dalam kategori usia 15-30 tahun. Fakta tersebut menunjukan bahwa usia anak, remaja dan pemuda di Indonesia mempunyai jumlah yang sangat signifikan secara kuantitatif, namun tidak secara kualitatif. Partisipasi mereka dalam berbagai bidang masih belum maksimal. Permasalahan paling utama yang dihadapi oleh mereka saat ini adalah posisi yang masih dalam usia produktif untuk belajar. Disamping itu, ruang-ruang yang disediakan untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan masih sangat kurang, sehingga kreatifitas, inovasi dan progresifitas yang dimiliki tidak maksimal dan masih jauh dari yang diharapan.
Situasi tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan bagi masa depan bangsa Indonesia. Sumber daya manusia usia 15-30 adalah generasi bangsa yang merupakan aset paling berharga bagi Indonesia yang berkemajuan dan berperadaban. Dalam hal ini salah satu indikator dari suatu negara yang sejahtera adalah ketika generasi muda secara komprehensif memperoleh hak dan kewajibannya diberbagai bidang yang sesuai dengan posisi dan perannya. Hal ini tentunya menjadi tantangan bangsa Indonesia ke depan dalam mengelola. Hal ini tentunya harus diperhatikan dan masuk dalam rencana pembangunan manusia suatu negara. Permasalahannya saat ini adalah posisi dan peran mereka masih jauh dari ideal, sehingga problem yang muncul adalah sisi negatif yang terjadi secara faktual. Bukan hal yang aneh ketika banyak anak-anak, remaja, generasi muda Indonesia yang terjebak dalam perilaku yang tidak semestinya seperti menjadi perokok berat, terlibat dalam perdagangan dan penggunaan obat-obat terlarang, perilaku seks bebas yang berakibat pada penyakit Hiv-Aids, buta aksara, putus sekolah, menjadi pekerja atau buruh yang tidak layak bagi usia mereka, korban kekerasan, pengangguran, pelaku kekerasan, dan sebagainya. Hampir setiap waktu fakta-fakta tersebut dapat kita saksikan di berbagai media atau dalam realitas kehidupan di Indonesia.
Berdasarkan permasalahan tersebut, gagasan untuk mendorong terciptanya pemenuhan terhadap hak-hak dan kewajiban mereka diperlukan berbagai langkah solutif dan konkrit. Sekelompok anak muda yang mempunyai kesadaran dan kepedulian terhadap situasi tersebut terpanggil untuk melakukan langkah kongkret, khusunya untuk menjadi mediator dan fasilitator dalam melakukan penyadaran, pendidikan, pelatihan dan advokasi terhadap kelompok tersebut sebagai bagian dari salah satu bentuk pemberdayaan. Dalam mencapai cita-cita tersebut langkah pertama adalah membuat forum yang dapat menjadi ruang kreasi bagi semua anak muda di Indonesia. Forum tersebut didirikan tahun 2008, namun kemudian pada tahun 2010 didaftarkan secara di Departemen Hukum dan Ham Republik Indonesia sebagai Yayasan Forum Pelajar dan Pemuda Indonesia.
Forum teersebut lahir dari perjalanan sejarah yang telah diukir secara monumental oleh generasi muda. Beberapa kegiatan yang telah menjadi inspirasi lahirnya forum tersebut adalah penyelenggaraan program International Youth Forum 2008, International Youth Camp 2009, Asean University Student Forum 2009, Asia Africa Youth Forum 2010, Forum Pelajar Indonesia 2009, 2010 dan 2011, sentra kewirausahaan dan pemberdayaan pemuda dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan tersebut telah memberdayakan generasi muda dalam berbagai bidang untuk mengembangkan berbagai gagasan dan keterampilannya dalam ranah yang lebih luas dan nyata.
Forum Pelajar dan Pemuda Indonesia didirikan sebagai ruang bagi generasi muda Indonesia, khususnya yang berusia 15-30 tahun untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sesuai dengan potensi, hobi, pengetahuan, keterampilan dan cita-citanya. Beragam aktivitas dalam bidang bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, kewirausahaan, kebudayaan, ekonomi kerakyatan, keamanan dan ketahanan, dan sosial kemasyarakatan. Semua aktivitas tersebut dituangkan sebagai sebuah gagasan besar untuk menciptakan kondisi yang kondusif dikalangan generasi Indonesia. Para pendiri forum ini meyakini bahwa seandainya kondisi tersebut terwujud, maka kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda Indonesia akan memiliki profesionalitas dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan yang handal, sehingga mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.
